Kurikulum disusun agar dunia pendidikan dapat memenuhi tuntutan yang berkembang dalam masyarakat. Jika masyarakatnya berubah, maka kurikulumnya juga harus ikut berubah. Kurikulum merupakan salah satu komponen penting dalam sistem pendidikan nasional. Kedudukan kurikulum berfungsi sebagai seperangkat rencana dan pengaturan mengenai isi dan bahan ajar serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar